Selasa, 20 Mei 08
Pope Benedict XVI kembali mengatur langkah untuk kesekian kalinya ingin membenturkan umat Islam dan gereja Katholik. Ia kembali menyerukan agar semua manusia diajak memeluk agama Kristen, dengan menyebut perbuatan itu sebagai hal yang wajib dan hak yang pasti.
Dalam pertemuannya dengan The Supreme Council of the Apostolic Nunciature, Sabtu lalu ia mengatakan, tumpuan dakyah gereja Katholik terletak pada misi kristianisasi melalui Injil.
Laman radio VATIKAN memetik kenyataan dari Pope mengatakan, “Seruan kepada para murid setiap bangsa seperti yang dikisahkan dari Yesus di dalam Injil masih merupakan misi wajib bagi setiap gereja dan pengikut Yesus.”
Ia menambahkan, “Perjanjian kerasulan adalah sebuah kewajiban, dan juga merupakan hak yang pasti serta sebagai ungkapan kebebasan beragama beserta implikasi moral, sosial dan politisnya”
Ini bukan yang pertama kalinya, Paus VATIKAN secara terang-terangan menggencarkan misi kristianisasi. Pada bulan Disember lalu, Vatikan pernah mempublikasikan sebuah dokumen yang disebut ‘Hak Gereja Katholik’ tentang publikasi misi kristianisasi di tengah pengikut bukan Katolik dan pemeluk dominasi lainnya. Ia menyerukan agar berjuang di jalan itu sampai mati.!
VATIKAN menganggap dokumen itu sebagai hal yang penting untuk dapat menghadapi pemikiran-pemikiran yang berupaya meyakinkan orang lain bahwa memeluk Kristian atau Katholik mengurangi kebebasannya. Dokumen yang ditandatangani Paus itu menyatakan, “Terdapat keadaan bercelaru yang terus bertambah sehingga mengundang banyak orang untuk meninggalkan kegiatan pendakyahan.”
Dokumen itu ditulis oleh Dewan VATIKAN Untuk Prinsip-Prinsip Keagamaan yang diketuai sendiri oleh Pope Benedict XVI sejak ia memegang jawatan Pope tahun 2005. Dokumen itu menyatakan, “Dunia Injil perlu menghindari tekanan dalam penyebaran misinya.” Dalam dokumennya itu, VATIKAN mengingatkan umat kristiani bahwa agama kristen selalu ikut campur dalam mengkristenkan non kristiani, sekalipun harganya adalah mati ‘syahid,’ demikian menurut klaimnya.!
Para mubaligh selalu memfokuskan kegiatan mereka di kawasan-kawasan konflik atau bencana seperti Iraq, Darfour Sudan, dan propinsi Aceh di Indonesia.
Sebaik sahaja dokumen itu tersebar, ia telah memancing kritikan umat Islam. Cendikiawan Muslim asal Mesir, Muhammad Imarah mengatakan, “Kebebasan menyampaikan dakyah merupakan hak yang tidak diragukan lagi. Akan tetapi seorang yang bersikap rasional adalah orang yang pandai mengatur keutamaan dan memperhatikan rumahnya yang akan roboh sebelum memperhatikan rumah tetangganya.”
Dr. Imarah menambahkan, “Saya katakan kepada VATIKAN dan semua gereja-gereja di Barat; mana yang lebih penting untuk diperhatikan, kalian menolong rumah, keluarga dan negeri sendiri atau kalian tinggalkan mereka tanpa agama dan menghabiskan tenaga, harta dan usia untuk mengkristiankan umat Islam?”
Ia menjelaskan, bahwa orang-orang yang percaya kepada tuhan di Eropa kurang dari 14%, dan yang pergi ke acara misa setiap minggu di Perancis kurang dari 5% atau kurang dari 3 juta dan angka itu tak sampai pun setengah jumlah umat Islam Prancis.
Ia mengatakan, “Dokumen ini menggambarkan kegersangan gereja-gereja Barat di negerinya sendiri, hingga mengeluhkan berkembangnya Islam di Eropa. Sampai-sampai Pope memberi amaran akan terjadinya proses Islamisasi Eropa dan berubah benua itu menjadi Dar Islam.”
Dr.Imarah menyelitkan bahawa gereja-gereja yang berkempen perkawinan sejenis dan menggunakan cara fanatik dan sektarian adalah gereja-gereja yang telah berkhianat kepada ajaran kristiani kerana bukan hak mereka lagi untuk berbicara atas nama Yesus. (almkhtsr/AS)
No comments:
Post a Comment